Tama S Langkun Sebut Pendidikan Antikorupsi Akan Jadi Syarat Nyaleg di Perindo

Nur Khabibi
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun mengungkapkan ada rencana memberlakukan pendidikan antikorupsi bagi calon legislatif dari Perindo. Bacaleg bisa mengikuti pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nanti rekan-rekan yang ingin mencalonkan diri sebagai caleg dari Perindo itu nanti akan kami masukkan sebagai salah satu syarat adalah mengikuti pendidikan atau jalur mekanisme oleh KPK yang sudah KPK buat melalui PCB," kata Tama di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

"Kita berharap semua teman-teman mengikuti giat itu, kemudian bisa mendapatkan sertifikat di sana," ucapnya.

Tama menyebut pendidikan antikorupsi sebagai salah satu syarat nyaleg di Perindo akan memberikan dampak positif. Salah satunya menjadi bekal pengetahuan bagi para caleg Perindo untuk mengerti apa itu korupsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Seleb
10 jam lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Tetap Dukung Kakak Tercinta

Nasional
12 jam lalu

Perdana, KPK Gunakan Pasal Benturan Kepentingan dalam OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Seleb
12 jam lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Ikut Dihujat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal