Pengendalian kebakaran turut dipantau Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Kapolres Lampung Timur, Dandim Lampung Timur, dan Kepala BPBD Lampung Timur.
Setelah api padam, personel gabungan langsung melakukan pendinginan dan pemantauan lanjutan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul. Langkah ini penting karena lahan bergambut berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan dan memicu kebakaran kembali.
Balai Taman Nasional Way Kambas akan meningkatkan patroli dan pengamanan kawasan bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, mitra kerja, serta masyarakat.
Patroli tidak hanya diarahkan untuk mencegah Karhutla, tetapi juga mengantisipasi perburuan, perambahan, dan berbagai aktivitas ilegal yang dapat mengancam kawasan konservasi.
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran di sekitar kawasan hutan serta segera melaporkan jika menemukan asap atau titik api.