Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Lumajang Marak, Pemda Disebut Rugi Miliaran Rupiah

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Istimewa)

“Barcode hanya dimiliki oleh pemilik IUP UP,” tutur Jamal.

HPBI juga meminta pemerintah dan aparat menindak penambang menggunakan metode sedotan karena memiliki daya rusak lingkungan yang lebuh besar. 

"APH (aparat penegak hukum) harus membersihkan sedotan yang ada di Lumajang,” ujarnya.

Selain itu, HPBI juga meminta aparat menutup seluruh portal pungutan liar (pungli) yang berada di jalur pertambangan. Jamal mengakui kini pengawasan lebih baik sejak petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP ikut mengawasi proses pemungutan pajak di lapangan.

Namun, dia tetap berharap akar persoalan dapat dibongkar dan pelaku pungli diusut tuntas.

“Ini jelas-jelas pungli besar, tapi siapa pelakunya sampai sekarang enggak diketahui. Kan aneh,” kata Jamal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Regional
4 bulan lalu

Puluhan Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Bungo Jambi Dibakar Aparat Gabungan

Nasional
4 bulan lalu

Kejati Sultra Kembali Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Tambang di Kolaka Utara

Jabar
5 bulan lalu

Nestapa Buruh Pengolah Batu Kapur di KBB, Cemas Kehilangan Pekerjaan Imbas Penutupan Tambang

Nasional
5 bulan lalu

Krisis Lingkungan di Jambi, Komisi XII DPR Panggil KBPC Group dan Perusahaan Tambang Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal