Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

Riyan Rizki Roshali
Buron napi narkoba yang kabur dari rutan dan ditangkap di Myanmar. (Foto: ist)

Sebelumnya, kasus pelarian Encek bermula saat dia melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada 21 April 2024.

Saat itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali, membenarkan adanya narapidana yang kabur dari rutan tersebut. Bayu Wicaksono diketahui sedang menjalani hukuman 14 tahun penjara dalam kasus narkoba.

“Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada Tanggal 21 April,” ujar Kusnali, Jumat (17/5/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Buron Pembunuhan di Surabaya Kabur ke Malaysia usai Dua Hari Kejadian

16 hari lalu

Brutal! Pasukan Myanmar Bombardir Pasar di Komunitas Rohingya, 33 Orang Tewas

1 bulan lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

2 bulan lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal