Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

Riyan Rizki Roshali
Buron napi narkoba yang kabur dari rutan dan ditangkap di Myanmar. (Foto: ist)

Sebelumnya, kasus pelarian Encek bermula saat dia melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada 21 April 2024.

Saat itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali, membenarkan adanya narapidana yang kabur dari rutan tersebut. Bayu Wicaksono diketahui sedang menjalani hukuman 14 tahun penjara dalam kasus narkoba.

“Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada Tanggal 21 April,” ujar Kusnali, Jumat (17/5/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

8 hari lalu

Serangan Udara Hantam Biara di Myanmar, 14 Lansia sedang Meditasi Tewas

11 hari lalu

Teken Kerja Sama, Rusia Akan Kirim Kosmonaut Myanmar ke Luar Angkasa

1 bulan lalu

2 WNI Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal