Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

Riyan Rizki Roshali
Buron napi narkoba yang kabur dari rutan dan ditangkap di Myanmar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada 2024. Begini tampangnya.

Encek masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri dari rutan pada 21 April 2024. Setelah sekitar dua tahun menjadi buronan, dia ditangkap di Tachilek, Myanmar, pada 17 Juli 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyampaikan Encek kini telah diserahkan otoritas Myanmar kepada jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“DPO-an. Bayu wicaksono alias encek yang juga merupakan Narapida yg melarikan diri dari Rutan klas IIB Sukadana kab. Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek Myanmar tgl 17 juli 2026,” kata Eko dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Tim dari Indonesia kemudian menjemput Encek untuk dibawa pulang. Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri bersama tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubbinter) tiba di Indonesia pada Minggu sore.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

8 hari lalu

Serangan Udara Hantam Biara di Myanmar, 14 Lansia sedang Meditasi Tewas

10 hari lalu

Teken Kerja Sama, Rusia Akan Kirim Kosmonaut Myanmar ke Luar Angkasa

1 bulan lalu

2 WNI Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal