Tampang Buronan Interpol yang Diekstradisi ke Rusia, Diborgol dan Dikawal Ketat

Riyan Rizki Roshali
Buronan asal Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev (foto: Riyan Rizky)

"Bahwa pada hari ini Kamis 10 Juli 2025 kita akan menyampaikan proses akhir dari pelaksanaan ekstradisi yang diajukan oleh negara Federasi Rusia atas nama terekstradisi Alexander Zverev alias Alexander Vladimirovich Zverev," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar di Jakarta.

Harli menerangkan, proses ekstradisi berbeda dari persidangan perkara pidana biasa. Dalam sidang ekstradisi, jaksa memaparkan di hadapan hakim apakah Indonesia memiliki kepentingan untuk menuntut tersangka atau menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada negara pemohon.

Dalam kasus ini, Indonesia memilih menyerahkan proses hukum pelaku kasus suap dan korupsi ini kepada Rusia.

Dia menjelaskan, kejahatan yang dilakukan buronan Interpol ini terjadi di wilayah hukum Rusia. Pelakunya adalah warga negara Rusia.

Oleh karena itu, Indonesia tidak memiliki kepentingan untuk menuntut yang bersangkutan di dalam negeri, melainkan menyerahkan penuntutannya kepada pemerintah Rusia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Indonesia Ekstradisi Warga Rusia Hari Ini, Buronan Interpol

Internasional
5 bulan lalu

Rusia Sebut Badan Nuklir PBB IAEA Biang Kerok Serangan Israel ke Iran

Internasional
5 bulan lalu

Taliban Puji Rusia Negara Pertama Akui Pemerintahan Afghanistan: Langkah Berani!

Internasional
5 jam lalu

Trump Sebut 30.000 Orang di Ukraina Tewas dalam Perang Lawan Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal