Tampang Caleg DPRK Aceh Tamiang Tersangka Narkoba Tiba di Mabes Polri, Tangan Terborgol

riana rizkia
Caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan yang ditangkap usai buron selama tiga pekan terkait kasus narkoba dengan bukti 70 kg sabu tiba di Mabes Polri. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan tiba di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024). Dia ditangkap usai menjadi buronan kasus narkoba dengan barang bukti 70 kg sabu. 

Berdasarkan pantauan iNews.id, Sofyan tiba mengenakan baju tahanan. Tangannya pun terborgol. 

Dia hanya tertunduk dan terus berjalan dikawal dua pengamanan. Dia bungkam saat ditanya apakah penjualan narkoba itu digunakan untuk kampanye.

Sebelumnya, Sofyan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam tindak pidana narkoba. Dia sudah tiga pekan berstatus buronan.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan kabur ke wilayah Aceh Tamiang hingga Medan dan ditangkap di Aceh. 

"Telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang sampai Medan) selama 3 minggu," kata Mukti kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Vape Narkoba, Bakal Direhabilitasi

6 hari lalu

Polisi Tak Tetapkan Jule Tersangka Vape Narkoba, Cuma Pemakai

7 hari lalu

Breaking News: Selebgram Jule Ditangkap gegara Kasus Narkoba Vape Etomidate

31 hari lalu

Artis Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal