Tampang Pembunuh Bocah dalam Lubang Galian Air di Bekasi, Terancam 15 Tahun Penjara

Jonathan Simanjuntak
Begini tampang Didik Setiawan (baju oranye), pembunuh bocah yang mayatnya ditemukan dalam lubang galian pompa air di Bekasi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

BEKASI, iNews.id - Polisi menetapkan Didik Setiawan (61) sebagai tersangka pencabulan dan pembunuhan bocah berinisial GH (9) di Bantargebang, Kota Bekasi. Mayat sang bocah ditemukan dalam lubang galian pompa air.

Pantauan iNews.id di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (3/6/2024), Didik tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kondisi mata kirinya yang memar. Dia terancam 15 tahun penjara akibat perbuatannya itu.

Selama konferensi pers, Didik hanya tertunduk lesu. Awak media sempat mempertanyakan motif perbuatan kejinya, namun dia hanya terdiam.

Polisi mengungkap Didik tak hanya membunuh korban, namun juga mencabuli sang bocah sebanyak dua kali.

Perbuatan cabul yang pertama dilakukan pada Jumat (31/5/2024) malam persis ketika GH dilaporkan hilang. Pencabulan kedua dilakukan pada Sabtu (1/6/2024) beberapa jam sebelum GH dibunuh.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Megapolitan
2 hari lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Megapolitan
2 hari lalu

Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Health
7 hari lalu

Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal