Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

Puteranegara Batubara
WN Taiwan Wang Li-Chan tersangka kasus penyelundupan 800 kg ketamin senilai Rp1,28 triliun dibawa ke Rutan Bareskrim. (Foto: Puteranegara Batubara)

“Ditemukan pergerakan anomali kapal Fuchangxing1, yaitu pada tanggal 13 Agustus 2026, kapal tersebut mematikan sistem AIS dan tanggal 19 Agustus melakukan kegiatan ship to ship dengan kapal Ashley berbendera Mongolia di perairan Vietnam,” ucap Eko dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Berdasarkan temuan tersebut, Bareskrim Polri, BNN, dan Ditjen Bea dan Cukai menyusun operasi gabungan untuk mengintersep kedua kapal.

Pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, satgas gabungan berangkat menggunakan kapal BC 30005 dari Dermaga 99 menuju titik pencegatan Fuchangxing 1.

Sehari kemudian, petugas berhasil mencegat dan menaiki Fuchangxing 1 di perairan Anambas. Sebanyak 10 awak kapal diamankan, terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.

Petugas kemudian memeriksa awak kapal, alat komunikasi, serta seluruh kompartemen Fuchangxing 1. Hasil pemeriksaan menemukan 40 karung berisi 800 bungkus dengan berat masing-masing 1 kg yang disembunyikan di steering room bagian buritan kapal.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap dan Gratifikasi

2 hari lalu

KPK Ungkap 2 Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB: Pengadaan Rp148 Miliar dan Dugaan Suap

2 hari lalu

KPK: Adik Eks Kepala BNPB dan 4 Tersangka Lain Korupsi Dana Banjir Sumatra hingga Karhutla

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal