Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

Puteranegara Batubara
WN Taiwan Wang Li-Chan tersangka kasus penyelundupan 800 kg ketamin senilai Rp1,28 triliun dibawa ke Rutan Bareskrim. (Foto: Puteranegara Batubara)

“Satgas operasi gabungan berhasil menemukan 40 buah karung berisikan 800 bungkus ukuran 1 kilogram yang disembunyikan di streering room bagian buritan kapal,” kata dia.

Setelah dilakukan identifikasi dan pengujian laboratorium, 800 bungkus tersebut dinyatakan positif mengandung ketamin HCl. Dari operasi tersebut, aparat menyita 800 kg ketamin, satu kapal Fuchangxing 1, tiga alat komunikasi, serta sejumlah kelengkapan kapal lainnya.

Dalam kasus ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka berinisial WLC, 30 tahun, warga negara Taiwan.

WLC disebut berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 sekaligus pengendali pengiriman 800 kg ketamin HCl. Sementara itu, sembilan awak Fuchangxing 1 dan enam awak MT Ashley masih berstatus sebagai saksi.

Nilai ekonomis ketamin yang disita diperkirakan mencapai Rp1,28 triliun. Pengungkapan tersebut juga disebut menyelamatkan sekitar 4 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap dan Gratifikasi

2 hari lalu

KPK Ungkap 2 Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB: Pengadaan Rp148 Miliar dan Dugaan Suap

2 hari lalu

KPK: Adik Eks Kepala BNPB dan 4 Tersangka Lain Korupsi Dana Banjir Sumatra hingga Karhutla

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal