Tampang Roy Suryo usai Ditangkap Polisi, Pegang Rompi Oranye dan Es Teh

Nur Khabibi
Roy Suryo usai ditangkap Polda Metro Jaya (dok. istimewa)

"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026). 

Iman menegaskan, dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti ini, penyidik juga bakal memeriksa kesehatan para tersangka. 

"Akan melakukan serangkaian pengecekan kesehatan pada tersangka sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka," ujar Iman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

Kuasa Hukum Roy Suryo Optimistis Menang, Keterangan Ahli Polda Dinilai Menguntungkan

21 jam lalu

SETARA Institute Ingatkan Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi

24 jam lalu

Polda Metro bakal Panggil Youtuber Bigmo usai Ajak Bocah Promosikan Vape 

1 hari lalu

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal