Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Adapun komisi ini terdiri atas 10 anggota. Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota.
Sementara anggotanya yakni Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.