Lebih lanjut, Alex mengungkapkan KPK sudah menangani 36 kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan di bidang konstruksi dalam setahun belakangan. Korupsi di bidang konstruksi, kata Alex, dilakukan dengan berbagai modus.
"Terkait pengadaan di bidang konstruksi sepanjang tahun 2020 hingga Maret 2021, KPK telah menangani 36 kasus korupsi dengan berbagai modus, seperti penyuapan, pemberian gratifikasi, nilai HPS terlalu tinggi, atau mark up dari harga wajar, dan sampai jatah sewa bendera dalam proses tender," kata Alex.
"Itu modus-modus yang biasa dilakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi," tuturnya.