Tangani 1.291 Kasus Korupsi sejak 2004, KPK Tersangkakan 22 Gubernur dan 281 Anggota Dewan

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan KPK sudah menangani 1.291 kasus korupsi sejak berdiri pada 2004. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -KPK menangani 1.291 kasus korupsi sejak lembaga antirasuah didirikan pada 2004 hingga Juni 2021. Dari 1.291 kasus yang ditangani KPK tersebut, sebanyak 22 gubernur hingga 281 anggota dewan menjadi tersangka dan telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Data itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan sambutan dalam diskusi Bincang Stranas PK yang digelar secara virtual, Rabu (6/10/2021). Berdasarkan data yang dikantongi Alexander, mayoritas korupsi yang ditangani KPK berkaitan pengadaan barang dan jasa.

"Berdasarkan perkara korupsi yang ditangani KPK, modus korupsi terbanyak adalah penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa. Sejak tahun 2004 hingga Juni 2021, artinya selama KPK berdiri, ada perkara korupsi sebanyak 1.291 yang diproses KPK," kata Alex.

Selain 22 gubernur, KPK juga menindak 133 bupati/wali kota dan 281 anggota dewan dalam berbagai kasus korupsi. Alex melihat mayoritas tindak pidana korupsi yang ditangani KPK terkait suap-menyuap.

"Sebagian besar itu menyangkut perkara suap. Suap itu kalau kita pecah lagi juga kebanyakan terkait pengadaan barang dan jasa," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

2 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

3 hari lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

4 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal