Tanggapan KPU soal Ganjar Desak DPR Panggil Penyelenggara Pemilu Usut Kecurangan

Jonathan Simanjuntak
Komisioner KPU Idham Holik. (Foto: Antara)

"Apalagi dalam prinsip penyelenggaraan pemilu adalah berkepastian hukum. Saya ingin mengajak kepada semua pihak, mari kembali kepada Undang-undang Pemilu," tutur dia.

Ganjar Pranowo mendorong hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dia pun mendesak parlemen memanggil penyelenggara pemilu untuk diklarifikasi.

Salah satu hal yang perlu diklarifikasi, menurut Ganjar, adanya temuan jumlah DPT di beberapa TPS yang melebihi batas dari 300 orang pada Sirekap KPU. Temuan itu menjadi anomali dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Minimum sebenarnya komisi II (DPR) memanggil penyelenggara pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 (DPT). Ini kan anomali, masa diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara pemilu, undang masyarakat," ujar Ganjar dalam keterangan yang dikutip Rabu (21/2/2024).

Dengan demikian, kata Ganjar, seluruh pihak bisa menyampaikan klarifikasi dan pandangannya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. "Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu,” kata Ganjar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

DPR Minta Bantuan Bencana Sumatera Diberikan secara Sopan: Tak Perlu Dilempar dari Helikopter

Nasional
3 hari lalu

Komisi IV DPR Respons Cak Imin Minta 3 Kementerian Taubatan Nasuha: Tidak Tepat!

Nasional
3 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
3 hari lalu

DPR Desak Kemendagri Rayu Kemenkeu Segera Cairkan Dana Darurat Bencana Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal