Tanggapi Isu Deforestasi, Kemenhut: Pembukaan Hutan Berizin Bukan Ilegal

Kastolani Marzuki
Kemenhut terus berkomitmen untuk memastikan tata kelola hutan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. (Foto: ist)

"Indonesia menjadi salah satu negara dengan sistem verifikasi kayu paling transparan di dunia," ujar Erwan. 

Dia menambahkan, SVLK terus diperkuat agar selaras dengan regulasi global, termasuk kebijakan perdagangan bebas deforestasi, namun tetap menjaga keadilan bagi pelaku usaha dan masyarakat lokal. 

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Melalui digitalisasi, Kemenhut mendorong keterbukaan data dan kolaborasi pengawasan dengan masyarakat sipil serta mitra internasional. 

"Kita ingin publik dan mitra dagang internasional memiliki keyakinan bahwa kayu Indonesia berasal dari sumber yang legal, lestari, dan diverifikasi secara transparan. Kayu Indonesia adalah kayu legal, lestari, dan terverifikasi," kata Laksmi Wijayanti.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kemenhut Perkuat Komando SAR di Hutan, Gandeng Basarnas Hadapi Potensi Darurat

Nasional
11 bulan lalu

Kemenhut Segel 4 Vila di Puncak Bogor, Masuk Kawasan Hutan Produksi

Nasional
1 bulan lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
1 bulan lalu

Khozinudin Bongkar Akar Masalah Bencana Sumatra, Singgung Kebijakan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal