Tanggapi Polemik JHT Cair di Usia 56 Tahun, Ini 3 Sikap Partai Perindo

muhammad farhan
Ketua DPP Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Partai Perindo, Yerry Tawalujan menegaskan tiga sikap Perindo terkait JHT baru bisa diterima pada usia 56 tahun. (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Stafsus Menaker), Dita Indah Sari mengatakan aturan baru Permenaker No 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang menyebutkan dana JHT bisa dicairkan saat peserta berusia 56 tahun bukan tanpa alasan. 

Dita menyebutkan, dana JHT tidak bisa langsung diambil setelah mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa dipahami. Akan tetapi tergantikan dengan program baru yakni program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam bentuk uang tunai, pelatihan gratis ditambah akses lowongan kerja. 

“Keluhan teman-teman soal kenapa JHT tidak bisa langsung diambil setelah kena PHK bisa dipahami. Namun faktanya sekarang kita punya program baru yaitu JKP untuk korban PHK. Dulu JKP tidak ada. Maka wajar jika dulu teman-teman ter-PHK berharap sekali pada pencairan JHT,” ujar Dita dikutip dari akun Twitternya @Dita_Sari. 

Lewat program JKP, dia menjelaskan, korban PHK akan dapat pesangon plus JKP dalam bentuk uang tunai, pelatihan gratis serta akses lowongan pekerjaan. 

“Karena sudah ada JKP dan pesangon, maka JHT digeser agar manfaat BPJS bisa tersebar. Karena ada kata hari tua, ya sudah dikembalikan sebagai bantalan hari tua sesuai UU SJSN 40/2004. Memang aslinya untuk itu,” ujar Dita mengungkapkan terkait JKP. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme, Jaga Iklim Usaha

4 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Perayaan HUT ke-25 Demokrat, Ajak Semua Parpol Bangun Iklim Politik Kondusif

5 hari lalu

Jaguar Land Rover bakal PHK 4.000 Karyawan dalam 2 Tahun, Ini Penyebabnya

5 hari lalu

Hoaks Politik Makin Canggih, Partai Perindo Dorong Sistem Deteksi Dini jelang Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal