Tanggapi Polemik JHT Cair di Usia 56 Tahun, Ini 3 Sikap Partai Perindo

muhammad farhan
Ketua DPP Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Partai Perindo, Yerry Tawalujan menegaskan tiga sikap Perindo terkait JHT baru bisa diterima pada usia 56 tahun. (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menilai kebijakan jaminan hari tua (JHT) diterima pada usia 56 tahun yang dikeluarkan pemerintah masih perlu disempurnakan. Perindo pun menyampaikan tiga sikap agar hak dan kepentingan para pekerja bisa tetap diakomodasi.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Partai Perindo, Yerry Tawalujan menegaskan sikap Perindo yang pertama yaitu ingin membela kepentingan para pekerja. 

"Kami sangat menjunjung tinggi hak-hak dan kepentingan para pekerja agar tidak dikorbankan," kata Yerry menjelaskan pada Minggu (13/2/2022). 

Kedua, menurut Yerry, JHT ini sama dengan uang pensiun karena diterima oleh mereka yang berusia 56 tahun. Dia menilai itu masih masuk akal karena di mana pun sudah diterima aturannya. 

"Keputusan JHT itu masih masuk akal (bagi Perindo)," ujar Yerry menjelaskan.

Namun untuk sikap ketiga, Yerry menyampaikan Perindo melihat ada kesenjangan terkait keputusan JHT tersebut. Perindo mempertimbangkan nasib pekerja yang baru bekerja 10 tahun namun di-PHK saat masih berusia 31 tahun. 

"Kami mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membuat jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Artinya ada double garansi, jaminan ganda bagi para pekerja," kata Yerry merinci penjelasannya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

GKSR Rombak Struktur Pengurus: Ferry Kurnia Jadi Sekjen, Said Iqbal Ketua Umum

Nasional
7 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
7 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
7 hari lalu

Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Perkuat Konsolidasi Politik dan Optimistis Rebut Kursi Parlemen

Nasional
9 hari lalu

Kemnaker Dampingi Penyandang Disabilitas Masuk ke Dunia Kerja, Ini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal