JAKARTA, iNews.id - Suasana haru terlihat dalam sidang putusan perkara penghasutan demo Agustus 2025 dengan terdakwa Delpedro Marhaen dan tiga aktivis lainnya. Ibunda Delpedro, Magda Antista tak kuasa menahan tangisnya.
Magda mengikuti sidang pembacaan putusan yang digelar pada Jumat (6/3/2026). Bersama suaminya atau ayah Delpedro, mereka terlihat seksama mendengar amar putusan.
Saat amar putusan dibacakan dan hakim menyatakan anaknya bebas, air mata Magda terlihat langsung menetes. Dia juga memeluk kerabat yang menemaninya selama persidangan.
"Terima kasih kepada hakim yang begitu menggunakan hati nurani dan mata batin melihat persoalan Pedro dengan hati nurani dan kejernihan jiwa, pikiran, hati, jiwanya bahwa mereka tahu Pedro tidak bersalah," kata Magda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Magda berharap putusan ini menjadi pertanda bahwa ruang pengadilan memang menjadi tempat untuk mencari keadilan.
"Keadilan akhirnya tegak, dan kami sangat bersyukur anak kami bisa kembali berkumpul bersama keluarga dan melanjutkan cita-citanya yang sempat tertunda karena masalah hukum ini," kata dia.