Tangis Histeris Pendukung usai Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Sabar ya Chad

Rizal Bomantama
Pendukung terdakwa Bharada E menangis histeris saat jaksa membacakan tuntutan 12 tahun penjara di PN Jaksel Rabu (18/1/2023). (Foto: Istimewa)

Kemudian yang meringankan, Bharada E merupakan saksi bekerja sama untuk membongkar kasus ini. Lalu Bharada E juga belum pernah dihukum pidana sebelumnya.

"Terdakwa juga sopan dan kooperatif di persidangan serta menyesali perbuatannya," tutur Jaksa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sidang Perdana Roy Suryo terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar 17 September 

9 hari lalu

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Pertimbangkan Status Terdakwa

23 hari lalu

Sidang Praperadilan, Pengacara Dokter Tifa Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka dan Terdakwa

23 hari lalu

Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Dokter Tifa Ingin Uji Prosedur KUHAP Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal