Tangis Ibu Santri Korban Pembakaran di Lombok Pecah saat Mengadu ke Komisi III DPR

Felldy Aslya Utama
Ibu dari Sahri Sobirin, salah satu santri yang menjadi korban tak kuasa menahan tangis saat mengadukan nasib malang putranya (dok. DPR)

Sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus terbakarnya empat santri di Pondok Pesantren Rosyidatus Shaulatiyah Al-Ibrahimy, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua tersangka masing-masing berinisial MR yang masih di bawah umur, serta AMR selaku pimpinan pondok pesantren.

Penetapan tersangka setelah penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah melakukan gelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sejak laporan diterima pada Juni 2026.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut sebenarnya terjadi pada 13 Desember 2025. Namun, proses hukum baru berjalan setelah keluarga korban membuat laporan kepada polisi pada awal Juni 2026.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 hari lalu

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Wamenag: Harus Kita Investigasi

1 bulan lalu

DPR Desak Penyebab Kebakaran Desa Adat Sade di Lombok Diusut Tuntas

1 bulan lalu

Desa Adat Sade di Lombok Kebakaran, Intip Keindahannya sebelum Hangus Terbakar

1 bulan lalu

Bareskrim: Ahmad Al Misry Diduga Cabuli 5 Santri, Modus Iming-imingi Sekolah di Mesir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal