JAKARTA, iNews.id - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) menggagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, di Perairan Batubara, Sumatera Utara. Sebanyak 34 orang PMI berhasil diamankan.
Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Sabayang menyebut, kejadian bermula saat jajarannya menerima informasi akan ada keberangkatan PMI melalui jalur pelabuhan tikus Desa Guntung Kecamatan, Tanjung Tiram dengan tujuan Malaysia.
"Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat dimaksud dan berhasil menangkap 4 orang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal," ujar Aan dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).
Dari tertangkapnya empat orang tersebut, lantas Aan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat guna mengembangkan kasus. Dilakukanlah pengejaran terhadap sebuah kapal yang diduga membawa PMI ilegal menuju Malaysia.
"Saat ditangkap, ternyata di atas kapal motor yang bernama KM Kayla itu terdapat 30 calon pekerja migran Indonesia yang dalam keadaan berlumuran lumpur," tuturnya.
Aan menjelaskan kenapa sekujur tubuh puluhan orang itu dipenuhi lumpur. Ternyata mereka harus berenang untuk bisa naik ke Kapal KM Kayla yang akan membawa ke Malaysia.
"Sehingga total ada 34 calon pekerja imigran berhasil diamankan oleh personel gabungan TNI AL bersama instansi TNI-Polri setempat," katanya.