Tangkap Pemburu Satwa Langka, TNI Amankan Kakatua Raja

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, burung kakatua berhasil diamankan petugas dari perdagangan liar. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Satgas Yonif PR 328/DGH TNI AD menangkap pemburu satwa langka di perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG). Satgas Yonif PR 328/DGH mengamankan barang bukti berupa empat ekor burung kakaktua raja, kakaktua putih dan Nuri.

Penangkapan tersebut berawal saat Komandan Pos (Danpos) Mosso Lettu Arm TNI Ilham mendapatkan laporan dari Agus Wefapua (Kepala Kampung Mosso) ada perburuan burung  langka di kampungnya.

"Kampung Mosso merupakan daerah perbatasan RI-PNG dan terletak sekitar 65 km dari Jayapura,” ujar Erwin Iswari dalam siaran pers tertulis, Senin (11/2/2019).

Mendapatkan informasi tersebut, Danpos Mosso langsung memperketat pemeriksaan dijalur lalu lintas Kampung Mosso. Tujuannya untuk mengantisipasi penyelundupan yang dilakukan para pemburu.

Upaya tersebut tidak sia-sia. Selasa (5/2/2019) mereka berhasil menangkap dua orang pengendara motor yang membawa empat ekor burung.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Modus WNA Mesir Selundupkan 3 Primata Langka di Bandara Soetta

Nasional
1 tahun lalu

WNA Mesir Ditangkap di Bandara Soetta gegara Selundupkan 3 Primata Langka

Nasional
1 tahun lalu

Selundupkan Satwa Langka di Koper, Aktor Bollywood Raama Mehra Terancam Dihukum 10 Tahun Penjara

Internasional
5 tahun lalu

Ilmuwan Berhasil Kloning Musang Langka dari Sel Hewan Asli yang Mati 30 Tahun Lalu

Megapolitan
5 tahun lalu

Polda Metro Ungkap Penjualan Orang Utan Lewat Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal