"Selanjutnya kasus ini sedang diproses terus oleh penyidik subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dilengkapi berkas, dikumpulkan lagi keterangan-keterangan saksi, barbuk sehingga peristiwanya menjadi lebih lengkap dan utuh," katanya.
Jurnalis Bodhiya Vimala sebelumnya melaporkan dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa SYL ke Polda Metro Jaya.
"Ada pemukulan dan penendangan dari massa pendukung SYL," ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024). Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.
Menurut Bodhiya, insiden pengeroyokan berawal ketika pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Simpatisan menutupi pintu ruang sidang dan terjadi desak-desakan yang menyebabkan kerusuhan. Banyak wartawan yang terganggu saat menjalankan tugasnya karena aksi simpatisan tersebut.
"Tidak luka parah, karena saat dipukul dan ditendang, saya menghindar. Hanya kena sedikit saja, tidak sampai luka," tutur Bodhya.