Tangkap Pengusaha Penyuap Anggota DPRD Jambi, KPK: Langsung Dibawa ke Jakarta

Ariedwi Satrio
Satgas KPK menangkap satu pengusaha penyuap anggota DPRD Jambi pada Sabtu (7/8/2021) berinisial PS (baju putih). (Foto: MNC Portal Indonesia/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Satgas KPK menangkap satu pengusaha penyuap anggota DPRD Jambi pada Sabtu (7/8/2021). Pengusaha berinisial PS tersebut saat ini sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2017.

"Hari Sabtu, KPK melakukan penangkapan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberi suap kepada DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Propinsi Jambi Tahun Anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Minggu (8/8/2021).

PS langsung dibawa ke Jakarta dari Jambi menggunakan jalur udara atau pesawat. Saat ini, pengusaha tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tersangka tersebut ditangkap karena sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Yang bersangkutan dilakukan penangkapan karena setelah dilakukan pemanggilan secara patut dan sah, tersangka mangkir untuk hadir," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional
22 jam lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
22 jam lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
1 hari lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal