Tangkap Ustaz Maaher, Polisi Sebut 2 Kata Kunci Ini Didalami

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maheer pada Kamis (3/12/2020) dini hari. (Foto/ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri membeberkan kata kunci berupa 'cantik' dan 'jilbab' terkait penanganan kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA di media sosial Twitter @ustadzmaaher_ yang menetapkan Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata sebagai tersangka. Kasus itu terkait dengan kiai.

"Jadi perlu rekan-rekan ketahui bahwasanya kata kunci dalam kasus ini yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'. Karena disini dipastikan positngannya 'ia tambah cantik pakai jilbab kayak kiainya banser ini ya'," kata Awi, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Awi menyebut pelapor merasa tidak terima lantaran panutan ulamanya dinilai telah dihina oleh Maaher.

"Kiai itu adalah ulama yang ditokohkan sehingga mewakili tokoh yang diutamakan gitu. Kita tahu sendiri bahwasanya ulama itu yang di utamakan di Agama Islam," ujar Awi.

Oleh sebab itu, kata Awi, ada beberapa orang yang melaporkan hal tersebut khususnya dari  banser Nahdatul Ulama (NU) yang melaporkan peristiwa pidana itu.

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari ahli-ahli terkait dengan ucapan dari Maaher tersebut di media sosial (medsos).

"Yang kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antar golongan dan kelompok masyarakat. Inilah yang jadi pertimbangan kepolisian hasil koordinasi hasil verifikasi dengan ahli baik itu ahli bahasa dan ahli ITE," ujar Awi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
11 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
11 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Nasional
13 hari lalu

Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?

Nasional
13 hari lalu

Bareskrim Naikkan Laporan Azizah Salsha ke Penyidikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal