Tanpa Status Bencana Nasional, Jokowi Buka Bantuan Asing untuk Sulteng

Okezone
Bayu Septianto
Ilma De Sabrini
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Dia menjelaskan, kata “selektif” di sini berarti barang bantuan yang diberikan harus sesuai dengan apa yang sedang dibutuhkan para korban bencana. “Kami butuh alat angkut udara untuk landas pacu 2.000 meter, water treatment, genset, RS lapangan, tenaga medis, dan fogging. Itu yang sedang kami butuhkan,” ungkap Sutopo.

Saat ini, total korban gempa bumi disertai tsunami di Palu dan Donggala sebanyak 844 jiwa. Selain itu, ribuan bangunan juga dilaporkan rusak berat bahkan hilang ditelan bumi akibat bencana tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

57 tahun lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

57 tahun lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

57 tahun lalu

Peradi Bersatu soal Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal