Tanpa Status Bencana Nasional, Jokowi Buka Bantuan Asing untuk Sulteng

Okezone
Bayu Septianto
Ilma De Sabrini
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Dia menjelaskan, kata “selektif” di sini berarti barang bantuan yang diberikan harus sesuai dengan apa yang sedang dibutuhkan para korban bencana. “Kami butuh alat angkut udara untuk landas pacu 2.000 meter, water treatment, genset, RS lapangan, tenaga medis, dan fogging. Itu yang sedang kami butuhkan,” ungkap Sutopo.

Saat ini, total korban gempa bumi disertai tsunami di Palu dan Donggala sebanyak 844 jiwa. Selain itu, ribuan bangunan juga dilaporkan rusak berat bahkan hilang ditelan bumi akibat bencana tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

MK Putuskan Syarat Bencana Nasional Cukup 3 Indikator, Jumlah Korban Jadi yang Utama

2 hari lalu

Dokter Tifa Manfaatkan Sidang Ijazah Jokowi Jadi Tempat Riset: Supaya Dunia Internasional Tahu

3 hari lalu

Budi Arie Minta Maaf soal Viral Pernyataan terkait Percepatan Politik sebelum 2029

3 hari lalu

Prabowo ke Korban Gempa NTT di Nagekeo: MBG Mau Dilanjutkan atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal