Pencalonan Zapin menjadi perhatian di empat negara yang memiliki hubungan sejarah dan budaya Melayu. Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura sepakat membawa tradisi tersebut melalui nominasi multinasional.
National Heritage Board (NHB) Singapura menyebut pencalonan bersama ini menjadi upaya untuk menyoroti pentingnya Zapin bagi komunitas di Singapura dan kawasan sekitarnya. Bagi Singapura, pencalonan tersebut juga menjadi kali pertama negara itu mengajukan seni pertunjukan melalui nominasi bersama untuk Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Malaysia juga menyebut Zapin sebagai warisan hidup yang mencerminkan identitas, kesinambungan, dan keterikatan budaya masyarakat Melayu dan Muslim di kawasan Asia Tenggara maritim.
Kerja sama empat negara ini menunjukkan bahwa satu tradisi budaya dapat memiliki perjalanan sejarah yang melampaui batas negara. UNESCO sendiri dalam sejumlah program kebudayaan di Asia Tenggara menyoroti kuatnya hubungan lintas negara yang terbentuk melalui migrasi, perdagangan, pertukaran budaya, dan sejarah kawasan.
Meski telah disepakati untuk dicalonkan, Zapin saat ini belum berstatus sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.