Posisinya masih dalam tahap persiapan nominasi. Berkas pencalonan nantinya akan diserahkan kepada UNESCO dan menjalani proses evaluasi sebelum keputusan mengenai inskripsi ditetapkan.
Artinya, penyebutan yang tepat saat ini adalah Zapin dicalonkan atau diajukan ke UNESCO, bukan sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Jika proses pencalonan berjalan sesuai rencana, Zapin akan menjadi contoh lain bagaimana warisan budaya yang hidup di sejumlah negara dapat diajukan secara bersama untuk mendapatkan pengakuan internasional.
Bagi Indonesia, perjalanan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkenalkan beragam bentuk Zapin yang masih dipelihara masyarakat sekaligus memastikan tradisi tersebut terus diwariskan kepada generasi berikutnya.