Tarif Ojol bakal Naik 8-15 Persen, Dibagi 3 Zona

Tangguh Yudha
Kemenhub akan menaikkan tarif ojol berkisar 8-15 persen sesuai dengan tiga zona yang telah ditetapkan. (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif ojek online (ojol) berkisar 8-15 persen. Kemenhub memastikan kajian terkait penyesuaian tarif ojol sudah memasuki tahap akhir dan akan segera diterapkan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menuturkan, Kemenhub telah melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas hal itu.

Menurutnya, pertemuan dilangsungkan dengan melibatkan pihak aplikator, mitra-mitra aplikator, serta mitra yang sempat melakukan unjuk rasa pada tanggal 20 Mei 2025 lalu.

"Kami dari Kementerian Perhubungan melakukan beberapa pertemuan, baik itu dengan aplikator dari empat aplikator yang kami temui, kemudian dari mitra-mitra aplikator, dan tentu dari teman-teman yang menyampaikan unjuk rasa pada tanggal 20 Mei itu," ujar Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR dikutip, Selasa (1/7/2025).

Aan menambahkan, akan ada kenaikan tarif yang bervariasi sesuai dengan tiga zona yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Kenaikan tersebut berkisar antara 8 persen hingga 15 persen yang utamanya berlaku untuk ojek online roda dua.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

320.000 Ojol Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaat yang Diterima

Nasional
6 bulan lalu

Soal Ekosistem Transportasi Online, Pemerintah Tawarkan Skema Koperasi Kemitraan Ojol 

Shorts
6 bulan lalu

Demo Besar-besaran, Ojol Tuntut Potongan Maksimal 10 Persen

Nasional
14 jam lalu

Jangan Lupa! Diskon Tarif Transportasi Nataru 2026 Berlaku Mulai Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal