PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Diberhentikan Mahkamah Konstitusi

Anton Suhartono
Paetongtarn Shinawatra diberhentikan sementara sebagai perdana menteri Thailand (Foto: AP)

BANGKOK, iNews.id - Mahkamah Konstitusi Thailand memberhentikan sementara Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, Selasa (1/7/2025). Keputusan ini diambil terkait bocornya rekaman audio percakapan dirinya dengan mantan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen belum lama ini.

Percakapan Paetongtarn dengan Hun Sen dianggap merendahkan Thailand di tengah konflik dua negara Asia Tenggara dipicu sengketa wilayah. Putri dari miliarder Thaksin Shinawatra itu menyebut Hun Sen dengan "paman". 

Mahkamah Konstitusi menerima tuntutan agar Paetongtarn diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai perdana menteri.

Tuntutan tersebut diajukan sekelompok senator yang menuduhnya melakukan pelanggaran etika dan kebohongan serius, sehubungan dengan percakapan teleponnya dengan Hun Sen.

Keputusan tersebut diambil beberapa jam setelah Raja Maha Vajiralongkorn mendukung perombakan Kabinet menyusul keluarnya partai kunci dari koalisi yang berkuasa.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
1 hari lalu

Korban TPPO di Kamboja Termasuk Ibu Hamil 6 Bulan

Nasional
1 hari lalu

Iming-iming Kerja di Luar Negeri, Korban TPPO Malah jadi Admin Judol

Internasional
1 hari lalu

Breaking News: Thailand dan Kamboja Sepakati Gencatan Senjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal