Tarif Trump: Apa Dampaknya untuk Ekspor Indonesia?

Komaruddin Bagja
Tarif Trump dan apa dampaknya untuk ekspor Indonesia? (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id -  Tarif Trump dan apa dampaknya untuk ekspor Indonesia? Pertanyaan ini menjadi sorotan utama setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang akan dikenakan pada produk-produk ekspor Indonesia mulai 1 Agustus 2025. 

Kebijakan ini disampaikan melalui surat resmi yang dikirim Trump kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Senin, 7 Juli 2025. 

Tarif ini merupakan bagian dari strategi AS untuk mengatasi defisit perdagangan yang dianggap terlalu besar dengan Indonesia dan beberapa negara mitra dagang lainnya.

Latar Belakang Pengumuman Tarif Trump

Pada tanggal 7 Juli 2025, Presiden Trump juga mengirim surat serupa kepada mitra dagang utama AS lainnya, yaitu Jepang dan Korea Selatan, yang akan dikenakan tarif masuk sebesar 25 persen mulai 1 Agustus 2025. 

Tarif ini merupakan bagian dari kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Trump sejak awal April 2025 dan sempat ditunda selama 90 hari, dengan tenggat waktu awal 9 Juli 2025 yang kemudian diperpanjang hingga 1 Agustus 2025.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jaguar Land Rover bakal PHK 4.000 Karyawan dalam 2 Tahun, Ini Penyebabnya

15 hari lalu

Pemerintah Evaluasi Peran DSI 3 Bulan Lagi, bakal Jadi Eksportir Langsung?

15 hari lalu

DSI Tegaskan Tak Berwenang Tetapkan Harga Ekspor CPO hingga Batu Bara

16 hari lalu

DSI Atur Fee Ekspor 3 Komoditas Strategis, Begini Perhitungannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal