Taspen Buka Suara soal Rencana Penyaluran Gaji dan Pensiun ASN lewat Koperasi

Tangguh Yudha
Ilustrasi penyaluran gaji dan pensiunan ASN lewat koperasi. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - PT Taspen (Persero) buka suara terkait rencana pelibatan koperasi dalam penyaluran gaji dan dana pensiun aparatur sipil negara (ASN). Pihaknya mengatakan masih menunggu keputusan pemerintah terkait hal tersebut.

Corporate Secretary Taspen, Henra Hidayat Sastrawidjaja, menegaskan perusahaan akan mengikuti kebijakan dan ketentuan pemerintah terkait mekanisme pembayaran manfaat pensiun ASN.

“Saat ini pemerintah belum mengambil keputusan resmi untuk melibatkan koperasi dalam penyaluran gaji dan dana pensiun ASN,” ucap Henra saat dijumpai di Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2026).

Henra menjelaskan, selama ini pembayaran manfaat pensiun ASN mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen dan PT Asabri.

Taspen juga berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-22/PB/2025 tentang Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun yang Bersumber dari APBN.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

IKN Dapat Investasi Baru Rp3,74 Triliun, 8 Tower ASN dan 5 Proyek Swasta Segera Dibangun

20 jam lalu

Dana Bergulir LPDB Koperasi Bantu KDKMP Tamanmartani Tetap Eksis dan Berkembang

3 hari lalu

Wamendagri soal Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes: Masih Kita Kaji

3 hari lalu

Wamendagri Buka Suara soal Usulan Gaji ASN Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal