Tata Cara Mengurus Jenazah Positif Corona, MUI: Jika Tak Mungkin Dimandikan, Bisa Tayamum

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Dok Humas BNPB)

Jenazah tetap dimandikan tanpa membuka pakaian. Jika tidak dimungkinkan untuk dimandikan, bisa dilakukan tayamum.

"Jika atas pertimbangan ahli yang terpercaya bahwa jenazah tidak mungkin dimandikan, maka dapat diganti dengan tayamum sesuai ketentuan syariah," ucapnya.

Jenazah juga harus disalatai, tapi jika tidak memungkinkan bisa dilakukan salat gaib. "Jika tidak dimungkinkan, maka boleh dishalatkan dari jauh (shalat ghaib)," tulis MUI.

Berikut tata cara lengkap mengurus jenazah terinfeksi virus Corona:

Ketentuan Hukum

1. Menegaskan kembali Ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7 yang menetapkan: “Pengurusan jenazah (tajhiz al-jana’iz) yang terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk menshalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19.”

2. Umat Islam yang wafat karena wabah COVID-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat dan hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan, yang pelaksanaannya wajib menjaga keselamatan petugas dengan mematuhi ketentuan-ketentuan protokol medis.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jenazah Antasari Azhar Disalatkan di Masjid Asy-Syarif Tangsel

Nasional
11 hari lalu

Influenza A Subtipe H3N2 Sudah Masuk ke Indonesia, Ini Faktanya!

Health
11 hari lalu

Gejala Influenza A pada Anak-Anak yang Harus Diwaspadai, AyBun Wajib Tahu!

Health
11 hari lalu

Virus Influenza A Menggila di Malaysia, Sekolah Ditutup Sementara!

Health
20 hari lalu

Influenza A Menyerang Indonesia! Kemenkes Ungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal