Tata Cara Mengurus Jenazah Positif Corona, MUI: Jika Tak Mungkin Dimandikan, Bisa Tayamum

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Dok Humas BNPB)

Jenazah tetap dimandikan tanpa membuka pakaian. Jika tidak dimungkinkan untuk dimandikan, bisa dilakukan tayamum.

"Jika atas pertimbangan ahli yang terpercaya bahwa jenazah tidak mungkin dimandikan, maka dapat diganti dengan tayamum sesuai ketentuan syariah," ucapnya.

Jenazah juga harus disalatai, tapi jika tidak memungkinkan bisa dilakukan salat gaib. "Jika tidak dimungkinkan, maka boleh dishalatkan dari jauh (shalat ghaib)," tulis MUI.

Berikut tata cara lengkap mengurus jenazah terinfeksi virus Corona:

Ketentuan Hukum

1. Menegaskan kembali Ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7 yang menetapkan: “Pengurusan jenazah (tajhiz al-jana’iz) yang terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk menshalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19.”

2. Umat Islam yang wafat karena wabah COVID-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat dan hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan, yang pelaksanaannya wajib menjaga keselamatan petugas dengan mematuhi ketentuan-ketentuan protokol medis.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Nasional
2 hari lalu

Ini Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Seleb
8 hari lalu

Mengharukan, Pesan Atalia Praratya untuk Mendiang Kakak Tercinta

Seleb
11 hari lalu

Karina Ranau Dicap Orang Gila gegara Ziarah ke Makam Epy Kusnandar Setiap Hari: Biarin!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal