TAUD Soroti Konsultasi TNI soal Dugaan Pidana Ferry Irwandi: Lampaui Kewenangan di UU

Rizky Agustian
Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Nena Hutahaean. (Foto: iNews)

Ferry Irwandi pun merespons langkah TNI. Dia menegaskan tidak lari ke mana-mana.

Dia juga menanggapi soal dirinya yang disebut sulit dihubungi pihak TNI.

"Dear jenderal, saya tidak lari ke mana-ke mana, setelah nomor saya di-doxxing pun saya gak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih," kata Ferry di akun @irwandiferry di Instagram, Senin (8/9/2025).

Selain itu, Ferry mengaku siap menghadapi semua permasalahan ini. Dia menegaskan dirinya bukan pengecut.

"Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab, ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur ketentuan itu.

"Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," tutur Fian, Selasa (9/9/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Refly Harun soal TNI Konsultasi Dugaan Pidana Ferry Irwandi: Ancam Kebebasan Sipil

Nasional
3 bulan lalu

Yusril soal Polemik TNI dan Ferry Irwandi: Sebaiknya Dianggap Selesai

Nasional
3 bulan lalu

TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Ini Ketentuan Aturannya

Nasional
3 bulan lalu

Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Singgung Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal