Tawarkan Pegawai yang Tak Lulus TWK Bekerja di BUMN, Ini Penjelasan KPK

Ariedwi Satrio
KPK menawarkan pegawai yang tidak lulus bisa bekerja di BUMN. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya H Harefa angkat bicara soal polemik tawaran bagi pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk bisa bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Cahya membenarkan adanya tawaran tersebut kepada para pegawai nonaktif KPK.

"Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," kata Cahya melalui keterangan resminya, Selasa (14/9/2021).

Cahya mengaku ingin membantu para pegawai nonaktif KPK untuk dapat bekerja dengan leluasa di institusi lain sesuai dengan kompetensi dan pengalaman kerja masing-masing. Kata Cahya, tak sedikit juga BUMN yang memang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. 

"Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
5 jam lalu

KPK Lantik 6 Pejabat, Eks Jubir Jadi Direktur Penyelidikan

Nasional
8 jam lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Nasional
21 jam lalu

Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal