Tawarkan Pegawai yang Tak Lulus TWK Bekerja di BUMN, Ini Penjelasan KPK

Ariedwi Satrio
KPK menawarkan pegawai yang tidak lulus bisa bekerja di BUMN. (Foto: Ist)

Menurut Cahya, penyaluran kerja bagi para pegawai yang tidak lulus TWK tersebut, sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan. Dia mengklaim program yang telah lama dicanangkan itu yakni, menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga. 

"Selanjutnya, untuk dapat bekerja di instansi tujuan, sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan oleh instansi tersebut," bebernya.

Kata Cahya, sudah ada pegawai yang memang berkeinginan untuk disalurkan ke institusi lain. Ia pun meminta agar penyaluran pegawai nonaktif KPK ke institusi lain sebagai niat baik dan diharapkan dipandang secara positif.

"Kami berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif, karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
9 jam lalu

KPK Lantik 6 Pejabat, Eks Jubir Jadi Direktur Penyelidikan

Nasional
11 jam lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Nasional
1 hari lalu

Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal