Tayangkan Siaran MNC Group Tanpa Izin, Pemilik Rafi Vision TV Kabel di Jatim Dituntut 3,5 Tahun

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi persidangan. (Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan tindak pidana PT Krista Rafi Nusantara atau Rafi Vision yang menyiarkan siaran televisi terestrial (free to air/FTA) MNC Group secara ilegal atau tanpa izin, masuk ke tahap pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Direktur Rafi Vision, Teddy Anugrianto selama 3 tahun 6 bulan penjara, dalam persidangan di PN Gresik

JPU Firdaus yang juga menjabat sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menyampaikan, pihaknya telah membacakan tuntutan atas perkara tersebut pada persidangan Senin, 21 Maret 2022. Dia menangani perkara itu bersama JPU Arga Bramantyo. 

"Dalam persidangan tersebut, terdakwa dituntut 3 tahun 6 bulan penjara," kata Firdaus dalam keterangannya kepada pers. 

Menyikapi tuntutan tersebut, Ade Tjendra selaku Ketua Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) bersyukur atas penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dia optimistis ke depannya industri penyiaran, khususnya Lembaga Penyiaran Berlangganan di Indonesia menjadi lebih baik dan berkompetisi dengan sehat. 

Diketahui, K-Vision yang mendapatkan izin untuk menyiarkan dan melakukan redistribusi FTA MNC Group, melaporkan Direktur Rafi Vision Teddy Anugrianto ke Polda Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan pelanggaran Pasal 32 (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). PT Krista Rafi Nusantara (Rafi Vision) adalah Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) melalui kabel berbasis di Kota Gresik dengan layanan di Gresik, Banyuwangi, Tuban, Lamongan dan Jember.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

HUT ke-36, MNC Group Beri Pelatihan 36 Pegiat UMKM agar Mampu Bersaing di Era Digital

Seleb
23 hari lalu

Polda Panggil DJ Panda 15 Oktober 2025, Fix Jadi Tersangka?

Seleb
1 bulan lalu

Borong 2 Piala Indonesian Television Awards 2025, Raffi Ahmad: Untuk Ibuku

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap! Lucas CMNP Tak Berani Terima Tantangan Debat Terbuka Hotman Paris

Nasional
1 bulan lalu

Ramaikan Future Festival 2025, MNC University Angkat Martabat Pendidikan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal