Teddy Minahasa Didakwa Jual Sabu Sitaan, Kuasa Hukum Langsung Ajukan Eksepsi

Dimas Choirul
Irjen Teddy Minahasa (foto: Antara)

"Kami mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan yang disampaikan penuntut umum," ucap Teddy.

Pengajuan eksepsi ini langsung diamini kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea. Tim kuasa hukum bahkan siap membacakan eksepsi hari ini.

"Mohon izin kami sudah siap membacakan eksepsi hari ini," ujar Hotman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
17 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
28 hari lalu

Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas

Nasional
1 bulan lalu

Ammar Zoni Dkk Didakwa Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Nasional
1 bulan lalu

2 Kurir Kepergok Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Upah hingga Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal