"Kami mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan yang disampaikan penuntut umum," ucap Teddy.
Pengajuan eksepsi ini langsung diamini kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea. Tim kuasa hukum bahkan siap membacakan eksepsi hari ini.
"Mohon izin kami sudah siap membacakan eksepsi hari ini," ujar Hotman.