Teddy Minahasa Didakwa Jual Sabu Sitaan, Kuasa Hukum Langsung Ajukan Eksepsi

Dimas Choirul
Irjen Teddy Minahasa (foto: Antara)

"Kami mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan yang disampaikan penuntut umum," ucap Teddy.

Pengajuan eksepsi ini langsung diamini kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea. Tim kuasa hukum bahkan siap membacakan eksepsi hari ini.

"Mohon izin kami sudah siap membacakan eksepsi hari ini," ujar Hotman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
29 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

1 bulan lalu

Mengejutkan! Revaldo Ditangkap Polisi saat Masih di Bawah Pengaruh Narkoba

1 bulan lalu

4 Kali Terjerat Narkoba, Revaldo Bakal Direhabilitasi? Ini Kata Polisi

1 bulan lalu

Tak Kapok! Revaldo Pakai Narkoba Lagi karena Banyak Pikiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal