Teddy Minahasa Klaim Sakit, Batal Jadi Saksi Sidang Dody cs

Dimas Choirul
Teddy Minahasa (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kasus narkotika dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita, Rabu (22/2/2023). Dalam sidang ini Teddy Minahasa sedianya dihadirkan tetapi batal datang.

Jaksa menyebut, Teddy beralasan sakit sehingga tidak bisa menghadiri sidang.

"Kami sudah memanggil saksi dengan patut dan layak, namun Teddy Minahasa merasa kurang sehat. Sehingga berkaitan dengan itu, kami minta saksi dilakukan pemeriksaan oleh dokter," ujar jaksa.

Menurut jaksa, hasil pemeriksaan dokter menyatakan Teddy Minahasa dapat beraktivitas. Namun, Teddy tetap menyatakan dalam keadaan kurang fit.

"Sehingga tidak dapat hadir menjadi saksi dalam sidang kali ini," kata jaksa.

Hakim, Jon Sarman Saragih lalu meminta pendapat dari penasihat hukum para terdakwa, Adriel Purba. Adriel mengaku keberatan atas alasan yang dilayangkan Teddy. Adriel meminta surat keterangan sakit Teddy.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan

Nasional
9 hari lalu

KTT APEC 2025, Prabowo Ajak Asia-Pasifik Kolaborasi Atasi Perdagangan Narkotika hingga Penyelundupan

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai

Megapolitan
15 hari lalu

Hilang Kendali, Mobil Ford Nyemplung ke Kali di Daan Mogot Jakbar

Nasional
17 hari lalu

Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang, Klaim Banyak Berita Tak sesuai Fakta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal