JPU Kasus Sambo Dilibatkan dalam Sidang Teddy Minahasa, Kejagung: Sama-Sama dari Satgas Pidum

Dimas Choirul
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengonfirmasi ada JPU kasus Sambo yang dilibatkan dalam sidang Teddy Minahasa. (Foto: dok Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi adanya jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ferdy Sambo yang terlibat dalam sidang Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Kejagung pun membeberkan alasannya.

"Ada sebagian orang (JPU dari sidang Ferdy Sambo). Karena timnya sama-sama dari Satgas Pidum (pidana umum)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (21/2/2023).

Kendati demikian, Ketut tidak merinci berapa jumlah jaksa yang sebelumnya pernah terlibat dalam persidangan Ferdy Sambo itu. Yang jelas, kata dia ada 19 jaksa penuntut umum yang menangani perkara Teddy Minahasa.

"Pokoknya ada 19 JPU untuk seluruh JPU yang menangani perkara tersebut," ucap Ketut.

Ketut pun membenarkan JPU itu ditugaskan untuk menangani sidang Teddy Minahasa karena perkara Ferdy Sambo telah mencapai vonis.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan terkait penambahan, pengurangan, dan pergantian JPU dalam sebuah persidangan merupakan hal yang biasa. Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. 

Dia juga menjelaskan alasan pergantian JPU itu dilakukan karena adanya permintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam rangka penambahan personel untuk penguatan proses pembuktian di persidangan. 

"Oleh karena beberapa tim satgas Kejaksaan Agung telah menyelesaikan tugas pada perkara lain sehingga perlu penyegaran," tuturnya.

Disinggung Pengacara Teddy

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan

Seleb
3 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan, Kejagung Pikir-Pikir buat Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news