Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup, Jaksa Pelajari Putusan Hakim PT DKI

Dimas Choirul
Teddy Minahasa (foto: Antara)

Persidangan tersebut tidak dihadiri secara langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa Teddy Minahasa, maupun kuasa hukum Teddy Minahasa.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 96 Pidsus 2023/PN Jakarta Barat tanggal 9 Mei 2023 yang ditetapkan banding tersebut," ujar hakim Sirande.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
2 hari lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Nasional
2 hari lalu

OTT KPK di Kalsel Ternyata terkait Pemerasan, Libatkan 2 Oknum Jaksa

Nasional
2 hari lalu

Terungkap! 2 Oknum Jaksa yang Terjaring OTT di Kalsel: Kajari dan Kasi Intel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal