Tega! Ini Alasan Ayah Juna Siksa dan Telantarkan Bocah di Kebayoran Lama Jaksel

Riyan Rizki Roshali
EF alias YA (40) dan SNK (42), orang tua bocah disiksa di Pasar Kebayoran Lama ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

Nurul menambahkan, saat ini fokus penyidik dari Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri tak hanya memberikan sanksi, tapi juga memastikan pemulihan korban.

“Fokus kami bukan semata pada menghukum pelaku, tetapi juga memastikan kepentingan terbaik bagi anak terpenuhi. Keselamatan, kesehatan, pendidikan, serta pemulihan psikososial. Proses hukum berjalan, tetapi perlindungan anak adalah prioritas utama kami,” kata Nurul.

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta terbaru bahwa EF atau ayah Juna bukanlah seorang pria melainkan perempuan. Ia merupakan pasangan sesama sejenis dari ibu korban MK.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, menjelaskan bahwa kedua pelaku bukan pasangan suami istri, melainkan pasangan sesama jenis. Sebelumnya EF alias YA atau yang dipanggil 'Ayah Juna' dikira seorang pria.

“Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Prasetyo dikutip, Minggu (14/9/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Soal Dugaan Kekerasan Seksual, Yusuf Kartiko Tegaskan Betrand Peto Tak Keluar Room

9 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

13 hari lalu

4 Prajurit TNI AU Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad hingga Tewas Terancam Dipecat!

13 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Senior Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal