Tegaskan Tak Ada Pembuatan e-KTP Massal untuk WN China, Kemendagri Ungkap Fakta Mengejutkan

Raka Dwi Novianto
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengklarifikasi isu pembuatan massal e-KTP WN China (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebut tidak ada mobilisasi pembuatan e-KTP untuk warga negara (WN) China jelang Pemilu. Pembuatan e-KTP membutuhkan syarat ketat.

Menurutnya, sesuai UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan e-KTP. 

Penjelasannya ini sekaligus membantah isu yang berasal dari berita dua tahun silam dan kembali viral di media sosial. Isu itu menyebutkan, WNA tenaga kerja asing (TKA) China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024.

"Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan e-KTP oleh Dinas Dukcapil," kata Zudan dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Cegah Konflik Fisik, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penegasan Batas Desa

Nasional
5 hari lalu

Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik

Nasional
12 hari lalu

Bonatua Silalahi Curiga Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi: Mungkin Takut Dibandingkan 

Nasional
18 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal