Tegaskan Tak Ada Pembuatan e-KTP Massal untuk WN China, Kemendagri Ungkap Fakta Mengejutkan

Raka Dwi Novianto
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengklarifikasi isu pembuatan massal e-KTP WN China (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebut tidak ada mobilisasi pembuatan e-KTP untuk warga negara (WN) China jelang Pemilu. Pembuatan e-KTP membutuhkan syarat ketat.

Menurutnya, sesuai UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan e-KTP. 

Penjelasannya ini sekaligus membantah isu yang berasal dari berita dua tahun silam dan kembali viral di media sosial. Isu itu menyebutkan, WNA tenaga kerja asing (TKA) China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024.

"Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan e-KTP oleh Dinas Dukcapil," kata Zudan dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana

Internasional
7 hari lalu

Partai Pro-Militer Unggul dalam Pemilu Myanmar Tahap Pertama, Partisipasi Pemilih Rendah

Internasional
13 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Kontroversial, Perang Saudara Masih Berkecamuk

Internasional
29 hari lalu

Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal