Teknisi IT Bank BJB Soreang Diduga Curi Uang Rp2,1 Miliar, Begini Modusnya

Agi Ilman
Polisi menangkap teknisi IT Bank BJB Soreang atas dugaan kasus pencurian uang Rp2, 1 miliar.

Setelah laporan diterima, polisi bergerak cepat dan menangkap AVM kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 2 Juli dan ditahan pada 3 Juli 2025,” tegas Luthfi.

Luthfi juga menyebut, hingga kini, polisi belum menemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Untuk saat ini pendalaman kami menunjukkan satu pelaku yang melakukan,” kata dia.

Atas perbuatannya, AVM dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

KPK bakal Panggil Ridwan Kamil terkait Korupsi Bank BJB: Masalah Waktu Saja

Nasional
4 bulan lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Nasional
4 bulan lalu

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Nasional
1 bulan lalu

Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil: Saya Pikir Banyak Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal