Tembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung, Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati!

Ira Widyanti
Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati usai menembak mati tiga polisi saat digerebek di arena sabung ayam Way Kanan, Lampung. (Foto: istimewa)

Letkol Darwin juga meminta agar Kopda Bazarsah dipecat dari dinas militer.

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana mati serta hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap terdakwa,” ujarnya dalam persidangan, Senin (21/7/2025).

Tuntutan ini dinilai sebagai langkah tegas untuk memberi efek jera terhadap pelaku yang mencederai institusi hukum dan militer.

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti menyambut baik tuntutan tersebut. Dia menyatakan perjuangan mendampingi keluarga korban sejak awal penuh emosi dan rasa kehilangan yang mendalam.

“Kami terharu, walau saya hanya kuasa hukum, saya mendampingi dari awal, saya tahu apa yang dirasakan (keluarga korban),” ujarnya.

Putri berharap vonis nantinya akan sejalan dengan tuntutan.

“Mudah-mudahan majelis hakim memberikan hukuman setimpal. Kami berdoa semoga ini bisa diwujudkan sesuai dengan tuntutan yakni hukuman pidana mati,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Sidang Penembakan Polisi di Way Kanan, Keluarga Korban Minta Kopda Basarsyah Dihukum Mati

1 tahun lalu

Ngeri! Begini Detik-Detik Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung

1 tahun lalu

Terungkap dalam Rekonstruksi, Aipda Petrus Korban Pertama Ditembak Kopda Basarsyah

1 tahun lalu

Rekonstruksi 3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Kopda Basar Sudah Bawa Senpi dari Rumah

1 tahun lalu

MORNING NEWS: Kopda Basarsya Tersangka Tembak Mati 3 Polisi, Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal