Tempat Hiburan Malam di Bekasi Boleh Buka hingga Pukul 22.00 WIB

Abdullah M Surjaya
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut tempat hiburan malam boleh buka (Foto: Okezone)

”Kalau masih ada yang melanggar, gak pake prokes, kita bantu untuk memperbaikinya,” katanya.

Rahmat menjelaskan, dengan dibuka tempat hiburan malam ini, maka pertumbuhan laju ekonomi di Kota Bekasi harus tetap berjalan, sehingga dari target pendapatan daerah yang sudah ditetapkan bisa segera terselesaikan.

”Laju pertumbuhan ekonomi, mengikuti siklus ekonomi yang ada, sesampai dari adanya hal itu ekonomi semua harus jalan,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Obat Keras di Bekasi, Mobil Disulap jadi Toko Berjalan

13 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

29 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Five Star Bali, 53 Orang Diamankan 

1 bulan lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal