Tempat Hiburan Malam di Bekasi Boleh Buka hingga Pukul 22.00 WIB

Abdullah M Surjaya
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut tempat hiburan malam boleh buka (Foto: Okezone)

Kemudian nantinya dalam pengoperasiann tempat hiburan malam masih ditemukan ada yang melakukan pelanggaran, terutama pada protokol kesehatan. maka, pihaknya akan terus memperbaiki hal demikian agar dari proses pelanggaran yang ada bisa diselesaikan.

”Kalau masih ada yang melanggar, gak pake prokes, kita bantu untuk memperbaikinya,” katanya.

Rahmat menjelaskan, dengan dibuka tempat hiburan malam ini, maka pertumbuhan laju ekonomi di Kota Bekasi harus tetap berjalan, sehingga dari target pendapatan daerah yang sudah ditetapkan bisa segera terselesaikan.

”Laju pertumbuhan ekonomi, mengikuti siklus ekonomi yang ada, sesampai dari adanya hal itu ekonomi semua harus jalan,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Nasional
12 hari lalu

KNKT Selidiki KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Apa Penyebabnya?

Nasional
15 hari lalu

Evakuasi KA Purwojaya Anjlok di Bekasi Rampung, Jalur Kembali Normal

Megapolitan
23 hari lalu

Kebakaran RS Hermina Bekasi Sudah Padam, Pelayanan Pasien Kembali Normal

Megapolitan
23 hari lalu

Kebakaran Landa RS Hermina di Bekasi, Api Berasal dari Ruang Panel Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal