Tempat Hiburan Malam di Bekasi Boleh Buka hingga Pukul 22.00 WIB

Abdullah M Surjaya
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut tempat hiburan malam boleh buka (Foto: Okezone)

Kemudian nantinya dalam pengoperasiann tempat hiburan malam masih ditemukan ada yang melakukan pelanggaran, terutama pada protokol kesehatan. maka, pihaknya akan terus memperbaiki hal demikian agar dari proses pelanggaran yang ada bisa diselesaikan.

”Kalau masih ada yang melanggar, gak pake prokes, kita bantu untuk memperbaikinya,” katanya.

Rahmat menjelaskan, dengan dibuka tempat hiburan malam ini, maka pertumbuhan laju ekonomi di Kota Bekasi harus tetap berjalan, sehingga dari target pendapatan daerah yang sudah ditetapkan bisa segera terselesaikan.

”Laju pertumbuhan ekonomi, mengikuti siklus ekonomi yang ada, sesampai dari adanya hal itu ekonomi semua harus jalan,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

Megapolitan
26 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
29 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Destinasi
1 bulan lalu

Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal