Temuan Kemendagri: Incumbent Maju Pilkada, Banyak PNS Tak Netral

Felldy Aslya Utama
Kemendagri menemukan sejumlah PNS di beberapa daerah melanggar netralitas jelang Pilkada 2018. (Foto: Ilustrasi/Setkab).

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan banyak indikasi pelanggaran dilakukan pegawai negeri sipil (PNS) jelang pemilihan kepala daerah (pilkada). Di beberapa daerah yang menggelar pemilihan, muncul fenomena PNS tak netral.

Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Sesditjen Otda) Kemendagri Akmal Malik menuturkan, temuan ini berdasarkan laporan penjabat sementara (pjs) kepala daerah. Jelang berakhirnya masa kampanye Pilkada 2018, seluruh

mengatakan jelang berakhirnya masa kampanye semua pjs telah menyampaikan laporannya kepada Kemendagri. Salah satu poin laporan itu mengenai netralitas PNS saat pelaksanaan kampanye.

Menurut Akmal, pada umumnya netralitas sudah dijaga dengan baik meskipun di beberapa daerah terdapat beberapa oknum PNS yang mengabaikan imbauan dan ketentuan yang sudah disampaikan ke masing-masing perangkat daerah.

"Adapun oknum PNS yang melanggar ketentuan netralitas dalam pelaksaan kampanye pilkada di beberapa daerah telah diberikan sanksi berupa penjatuhan hukuman disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Akmal dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Nasional
1 bulan lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Nasional
1 bulan lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Nasional
1 bulan lalu

THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal