JAKARTA, iNews.id - Kapal riset OceanXplorer menemukan megathrust berpotensi tsunami dan kondisi laut Indonesia yang kritis. Komisi IV DPR menilai perlu penguatan undang-undang terhadap perlindungan laut.
“Saya prihatin atas temuan OceanX yang menyebutkan laut Indonesia berada dalam kondisi kritis. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, Senin (15/7/2024).
Menurut Daniel, penemuan dari OceanX dapat menjadi peringatan penting agar Indonesia dapat memperbaiki kondisi laut. Mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang sekitar 62% wilayahnya adalah laut dan perairan.
“Laut kita adalah paru-paru dunia, dan kerusakan yang terjadi akan berdampak luas tidak hanya bagi masyarakat Indonesia tetapi juga bagi ekosistem global,” tutur Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I ini.
Daniel pun mengusulkan sejumlah hal yang perlu dilakukan untuk memperbaiki laut Indonesia. Pertama penguatan undang-undang perlindungan laut, termasuk pengawasan ketat agar tidak ada penangkapan ikan secara berlebihan dan perlindungan ekosistem laut.
“Sebagai lembaga legislatif, kita akan dorong penguatan undang-undang, karena regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menyelesaikan isu ini,” terang Daniel.
Menurut dia, kondisi ini terjadi hampir di seluruh belahan dunia lain. Namun karena pangan Indonesia lebih mengandalkan dari hasil laut, maka kondisi tersebut akan berdampak pada ketahanan pangan di Tanah Air.
Daniel pun menganggap penemuan OceanX tak bisa dianggap sebagai hal kecil karena berkaitan dengan isu ketahanan pangan di mana saat ini masalah kelaparan juga sudah banyak terjadi di berbagai negara.
“Butuh kerja keras mengatasi permasalahan ini jika kita tidak ingin generasi ke depan mengalami kelaparan karena kita tak memiliki stok pangan,” katanya.